Integritas, BRMP Sayuran Gelar Sosialisasi Pelaporan Gratifikasi...
LEMBANG, 6 AGUSTUS 2026 – Dalam upaya memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (BRMP Sayuran) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Gratifikasi dan Identifikasi Potensi Konflik Kepentingan pada Kamis (06/08/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Display BRMP Sayuran ini dihadiri oleh jajaran pejabat, fungsional, dan pegawai di lingkungan instansi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Astiti Rahayu, M.P., Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Perakitan Modernisasi Pertanian BRMP Sayuran. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta kesadaran dalam mengidentifikasi batasan-batasan penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi maupun potensi konflik kepentingan.
"Sesuai amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun peraturan kementerian, setiap instansi pemerintah wajib memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Tugas UPG adalah menerima, mencatat, dan melaporkan seluruh kegiatan gratifikasi di unit kerja," ujar Astiti Rahayu dalam sambutannya.
Beliau juga menegaskan slogan kepatuhan integritas yang perlu dipegang teguh oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan BRMP Sayuran.
"Sebenarnya ada slogan: 'Melaporkan itu aman', justru yang tidak melaporkan itu yang berisiko. Jadi Bapak/Ibu ke depannya jangan takut kalau kita akan melaporkan gratifikasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Astiti menjelaskan bahwa potensi gratifikasi tidak hanya mengincar tingkat pejabat, melainkan seluruh lini lini kerja pegawai. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan dan penyamaan persepsi seperti batasan honorarium narasumber hingga penerimaan fasilitas lainnya sangat penting agar pegawai tidak ragu dalam menyampaikan laporan resmi demi menjaga integritas lembaga.
Sesi pemaparan materi inti dipandu oleh Ravelian Yulianto, S.T., Koordinator UPG BRMP Sayuran. Dalam pertemuannya, Ravelian membedah secara mendalam mengenai definisi teknis gratifikasi, mekanis pelaporan resmi via UPG, batasan penerimaan yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, serta langkah-langkah mitigasi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan BRMP Sayuran semakin mantap dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, serta senantiasa mendukung Zona Integritas (ZI) di Kementerian Pertanian.